Tampilkan postingan dengan label MARKET SHARE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MARKET SHARE. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Februari 2012

Saham dan Analisa Pasar Modal

Saham dan Analisa Pasar Modal

Analisa pasar modal adalah cara yang tepat untuk menjaga stabilisasi perusahaan.
Pasar modal dasarnya adalah pasar yang menilai suatu pergerakan nilai kekuatan suatu perusahaan.

Analisa pasar saham sangat membantu seorang investor dalam memprediksi naik turunnya nilai perusahaan.
Ada dua metodologi yang berbeda, yaitu, analisis fundamental dan analisis teknikal.

Analisa Saham Fundamental

Metodologi ini didasarkan pada asumsi bahwa pergerakan harga saham mengikuti logika dan berita. Analisis fundamental melibatkan kedua parameter, yaitu mikro dan makro, dengan parameter yang digunakan sangat bervariasi, seperti manajemen perusahaan, kinerja jasa keuangan, keunggulan kompetitif, posisi pasar dll.

Contoh Analisa yang diterapkan:

Perhitungan Laba: Laba bersih per saham menunjukkan profitabilitas perusahaan. Sebuah EPS yang sehat berarti menaikkan nilai harga saham bagi perusahaan.

Rasio Hutang: Rasio utang perusahaan menunjukkan proporsi aktiva perusahaan. Jika rasio utang perusahaannya sekitar 30 - 50 % maka harga saham memiliki potensi peningkat di masa depan.

pengembalian hasil equity: ROE mengukur efisiensi suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap unit ekuitas pemegang saham's. Sebuah perusahaan dengan ROE meningkat harus menjadi pilihan investor.

Kapitalisasi: Kapitalisasi merupakan indikator dari equity suatu perusahaan. Ini merupakan faktor penentu dalam penilaian saham. Sebuah perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang rendah menimbulkan risiko lebih tinggi.

Rasio Pembagian deviden: Ini adalah persentase dari pendapatan yang dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Harga Yang dibayar: Harga yang dibayar untuk mendapatkan harga per sahamnya, menunjukkan semakin tinggi harganya, semakin kuat perusahaan tersebut.

Neraca Perusahaan: penilaian Ini cukup akurat dalam penilaian yang menunjukkan pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu membandingkan neraca dengan harga saham diperlukan untuk mengetahui apakah suatu saham undervalued atau terlalu mahal.

Analisis fundamental sangat penting bagi investor yang memiliki pemahaman mendalam tentang keuangan dan yang memiliki pemikiran investasi jangka panjang.

analisa pasar saham secara Teknikal

Teknik analisa pasar yang didasarkan pada asumsi bahwa pergerakan harga saham di masa lalu dapat digunakan untuk menentukan tren masa depan dan dapat digunakan untuk memprediksi dan menilai kinerja di masa mendatang. Analisa pasar teknikal percaya bahwa setiap tindakan di pasar mencerminkan peristiwa pasar, dan mempercayai bahwa harga mengikuti tren dan juga sejarah yang sering diulang. Analisis teknikal lebih berguna bagi investor pemula dan juga bagi mereka yang memiliki pemikiran investasi jangka pendek jika dibandingkan analisa fundamental.

Selasa, 07 Februari 2012

Cashflow Quadrant

Cashflow Quadrant

ROBERT T. KIYOSAKI : THE CASHFLOW QUADRANT
Mempelajari 4 Sumber Utama Datangnya Uang
Robert Kiyosaki adalah seorang pakar ekonomi dan sangat terkenal dengan bukunya yang berjudul : “The Cashflow Quadrant”. Di dalam bukunya itu Robert Kiyosaki membagi manusia menjadi 4 Quadrant berdasarkan sumber penghasilannya, yaitu :
Quadrant I adalah Quadrant E, singkatan dari EMPLOYEE yang artinya Karyawan.
Karyawan adalah orang yang bekerja untuk orang lain, baik itu pada badan usaha milik pemerintah maupun swasta dan baru kemudian menghasilkan uang. Atau dengan kata lain mereka membarter/menjual waktu mereka dengan uang. Para pekerja/buruh juga termasuk dalam Quadrant ini. Mereka sangat bergantung pada waktu dan usaha mereka. Tidak bekerja berarti tidak dapat uang. Jika menginginkan penghasilan yang meningkat, mereka harus bekerja keras atau naik pangkat, otomatis kewajiban dan tanggung jawab mereka juga ikut bertambah.
Pada Quadrant ini berlaku ketentuan semakin kaya semakin sibuk.
Quadrant II adalah Quadrant S, singkatan dari SELF-EMPLOYED yang artinya usaha sendiri.
Biasanya yang termasuk dalam Quadrant ini adalah kelompok usaha kecil dimana mereka adalah sistemnya sendiri. Tanpa mereka, mereka tidak dapat menghasilkan uang. Contoh diantaranya adalah mereka yang punya toko, salon, bengkel, tukang jahit dan lain-lain. Contoh lain yang termasuk dalam Quadrant ini adalah para Profesional seperti Dokter/spesialist, pengacara, Artis, Insinyur dan lain-lain. Mereka ini tidak dapat digantikan oleh orang lain dan mereka sangat bergantung pada diri mereka sendiri. Semakin banyak pasien, kasus, orderan, proyek dan lain-lain, maka semakin banyak pula penghasilan mereka dan tentunya semakin bertambah pula kesibukan mereka.
Pada Quadrant ini berlaku ketentuan semakin kaya semakin sibuk.
Quadrant III adalah Quadrant B, singkatan dari BUSINESS OWNER yang artinya Pemilik Bisnis.
Pada Quadrant ini, mereka bekerja dengan menggunakan system dan biasanya orang lain yang bekerja untuk mereka dalam menghasilkan uang. Penghasilan mereka berasal dari investasi uang, waktu dan tenaga pada awal usaha untuk membangun dan mengembangkan aset mereka. Aset artinya segala sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Aset bisa berupa benda-benda berharga, properti maupun usaha. Contoh yang termasuk dalam Quadrant ini adalah Network Marketing (MLM), Pemilik Francishe, Produsen Soft Drink, Pengusaha Restoran Fast Food dan lain-lain.
Pada Quadrant ini berlaku ketentuan semakin kaya semakin santai.
Quadrant IV adalah Quadrant I, Singkatan dari INVESTOR atau Investasi yang Artinya Penanaman Modal
Investasi artinya menggunakan uang (menanamkan modal) untuk menghasilkan uang lagi. Contohnya, misalkan kita memiliki uang sejumlah Rp.100.000.000 dan menyimpannya dalam bentuk deposito dengan bunga 1% saja perbulan, maka setiap bulannya kita memperoleh bunganya sebesar Rp.1.000.000. Contoh lainnya yang termasuk golongan Quadrant ini seperti menanamkan modal dalam bursa saham, rental rumah atau mobil dan lain-lain.

Kegagalan Kebijakan Mekanisme Pasar dan Perdagangan Bebas

Kegagalan Kebijakan Mekanisme Pasar dan Perdagangan Bebas
Oktober 8, 2008aditTinggalkan komentarGo to comments

Lengkap sudah bukti-bukti empiris atas kegagalan kebijakan mekanisme pasar dan politik perdagangan internasional yang semakin terbuka dalam sepuluh tahun terakhir ini. Untuk mengantisipasi terulang kembalinya kejadian yang sama maka Pemerintah disarankan segera menerapkan kebijakan perekonomian pasar yang terkendali, dengan memperhatikan kepentingan ekonomi domestik dan ketahanan nasional.

Gejala kejanggalan atas ketidakmampuan berjalannya mekanisme pasar secara sempurna mulai dirasakan saat gelombang siklus bisnis internasional menggeliat tak beraturan, antara lain dengan gejolak peningkatan harga minyak bumi di atas 100 US dollar. Kemudian terekam juga keanehan dengan meningkatnya harga-harga komoditi internasional seperti CPO, barang tambang dan barang hasil pertanian, yang diminati oleh para pelaku peternak uang skala internasional. Mereka ini semua memburu komoditi non-moneter, karena melemahnya nilai mata uang US dollar yang dipuja-puja sebagai “ benchmark” dalam pola pertukaran barang dan jasa internasional. Dengan terdepresiasinya nilai mata uang US dollar, kegiatan perdagangan internasional kemudian mengarah pada perburuan barang dagangan, yang dikategorikan sebagai komiditi non-meneter yang “likuid” — menggantikan peran mata uang US dollar tersebut. Kejadian ini telah berlangsung dengan demikian cepat, karena dibantu oleh kemudahan-kemudahan pasar komoditi berjangka dan upaya memobilisasi dana internasional untuk tujuan spekulasi. Stok pundi-pundi dana swasta internasional ini sebagian juga dibelanjakan pada produk-produk saham dan obligasi di pasar emerging.

Nah, ceritanya keudian menjadi lucu karena oleh sementara pembuat kebijakan Pemerintah, para pakar ekonomi dan para proponen perdagangan internasional yang bebas di tanah air, booming pasar modal Indonesia yang terjadi sejak awal tahun 2007 sampai dengan awal tahun 2008, mereka anggap sebagai daya tarik tersendiri dari keberadaan kekuatan perekonomian nasional Indonesia. Padahal murid-murid pasca sarjanapun (seperti di MMUI), akan mengerti benar bahwa peristiwa masuknya arus modal panas ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), yang kemudian berganti nama dengan BEI, disebabkan oleh longgarnya peraturan para pengelola BEI dan perbedaan spread tingkat bunga.

Otomatis saat itupun, dilihat dari perpektif konsep ekonomi “Bak Mandi”, cadangan moneter Indonesia dalam bentuk devisa naik berkali-kali lipat. Rupiahpun ikut terkatrol yang secara semu menyebabkan proses menguat nya nilai tukar Rupiah mendekati angka Ro 9200. Tetapi setelah diamati beberapa bulan kemudian, ternyata peningkatan kapitalisasi pasar modal BEI tidak dibarengi dengan adanya peningkatan kapasitas terpasang produksi domestik kita. Terjadilah apa yang disebut “bubble economy” di capital market. Artinya, para emitenpun sebenarnya sadar bahwa peningkatan angka indeks umum saham hanyalah merupakan fatamorgana, yaitu mimpi di siang hari bolong. Kapanpun uang panas ini yang ditanam investor asing di tanah air, dapat mereka tarik kembali. Kesimpulannya, lalulintas uang masuk ke sistem bak mandi perekonomian Indonesia, telah digunakan untuk tujuan meraup keuntungan “capital gain” secara cepat. Dan proses ini dipermudah oleh pengelola Bursa karena tidak dilakukannya tindakan keras atau penalty keberadaan kasus-kasus saham gorengan dan perbuatan tak terpuji dari kegiatan “short selling”.

Sebenarnya daya tahan perekonomian Indonesia sejak kenaikkan harga minyak bumi mendekati 140 US dollar sudah mulai mengendur. Hal ini terbukti dengan ketidak mampuan Pemerintah mempertahankan subsidi minyak bumi. Struktur APBN kitapun seakan menguat yang sebenarnya terselamatkan oleh dikeluarkannya surat hutang obligasi mata uang Republik. Nah jika kita keluarkan posisi cadangan uang panas ini dari neraca moneter Bank Indonesia, maka mata uang kita seharusnya sudah melemah saat kenaikkan harga minyak bumi tersebut. Ditambah dengan gonjang-ganjing politik atas jabatan empuk Gubernur BI kemarin ini telah memperlambat upaya mengantisipasi kemungkinan larinya uang panas dari perekonomian Indonesia.

Tepat pada hari ini kita turut berkabung….. karena pengelola BEI menutup warung dagangannya. Mungkin ditutupnya warung tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan dari kemungkinan melorotnya nilai tukar rupiah secara drastis dari serangan besar-besaran para pemilik modal portfolio asing untuk mencairkan uang mereka. Nah jika hal ini benar akan tercorenglah citra Pemerintah atas kemampuannya dalam menjalankan apa yang sementara ini dipercayainya:yaitu “berjalannya mekanisme pasar secara murni di tanah air”.

Pembelajaran apakah yang kita dapat dari semua ini?

Mengingat likuiditas uang internasional akan semakin ketat, serta perekonomian dunia yang memasuki krisis babak kedua, maka masing-masing negara maju dan berkembang di dunia akan mempertahankan dirinya sendiri demi kepentingan warga negara mereka masing-masing. Buktinya pada saat Pemerintah Amerika meminta bantuan Pemerintahan Negara-Negara G7 untuk berbuat hal yang sama, guna menyelamatkan berjalannya mobilitas keuangan internasional sebagai urat nadi kegiatan perdagangan bebas, ternyata tidak sepenuhnya disambut. Ke depan, negara-negara akan semakin melakukan kebijakan proteksionisme, melupakan sementara hibauan badan WTO untuk program penurunan tarif secara gradual. Memang belum waktunya Teori Perdagangan Internasional secara murni diterapkan dalam kacah globalisasi yang semakin garang dan rakus sekarang ini.

Bagi Pemerintahan Indonesia, mungkin hal ini akan menjadi agenda Kabinet dari Presiden Terpilih 2009, untuk saatnya mulai menerapkan mekanisme pengelolaan pasar modal dan pasar uang yang terkendali. Semua ini ditujukan agar kepentingan pemegang saham dan perekonomian domestik tidak mudah tercabik-cabik oleh ulah para pemilik modal dunia. Proteksionisme untuk komoditi andalan kita, berikut perlindungan untuk kegiatan-kegiatan yang menyangkut hajad hidup Usaha Kecil dan Menengah perlu mendapatkan prioritas utama. Sementara waktu kita perlu agak keras menghadapi perilaku negara maju (dalam kesepakatan-kesepakatan di tingkatan internasional) yang merugikan perekonomian domestik.
(copyrights@aditiawan chandra)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons